Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut juga menjadi landasan dalam meningkatkan tata kelola RSUD Padangsidimpuan dan pelayanan publik lainnya.
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebelumnya menerima dan mengikuti sejumlah agenda pemeriksaan bersama BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Pemerintah kota menyatakan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan selama pemeriksaan.
Selain itu, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Perbaikan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
BPK Dorong Tata Kelola yang Akuntabel
BPK memiliki peran dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Di Padangsidimpuan, pemeriksaan juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola daerah.
Pada pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya mitigasi risiko. BPK berharap potensi temuan dapat dikurangi melalui pengelolaan yang semakin baik.
Sementara itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyatakan seluruh OPD harus kooperatif. Pemerintah juga berkomitmen menyediakan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa.
Karena itu, pemeriksaan tidak hanya dipandang sebagai rutinitas. Proses tersebut dapat digunakan untuk memperkuat sistem pengelolaan pemerintah daerah.
Tata Kelola RSUD Padangsidimpuan Perlu Terus Diperkuat
Rumah sakit daerah merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Pengelolaannya membutuhkan sistem administrasi dan keuangan yang efektif.
Selain itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib. Hal tersebut penting karena fasilitas dan peralatan kesehatan digunakan langsung untuk mendukung pelayanan masyarakat.
BPK sebelumnya melakukan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Padangsidimpuan untuk Tahun Anggaran 2024 sampai Semester I 2025. Pemeriksaan itu bertujuan menilai pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penguatan tata kelola pada seluruh perangkat dan unit pelayanan daerah menjadi bagian penting dari tindak lanjut evaluasi.
Transparansi Menjadi Perhatian
Transparansi menjadi salah satu prinsip penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah perlu memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, dokumen dan laporan harus disiapkan dengan baik. Setiap rekomendasi pemeriksaan juga perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
BPK Sumut menegaskan pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pada 31 Maret 2026, Padangsidimpuan termasuk pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK.
Selain itu, pengendalian internal perlu terus diperkuat agar risiko dalam pengelolaan dapat ditekan.
Pelayanan Masyarakat Tetap Menjadi Tujuan
Perbaikan tata kelola pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat. Prinsip tersebut juga berlaku pada sektor kesehatan.
Karena itu, pengelolaan RSUD perlu berjalan efektif dan profesional. Administrasi yang tertib dapat membantu mendukung kelancaran operasional pelayanan.
Selain itu, penggunaan aset kesehatan harus diarahkan sesuai kebutuhan pelayanan. Peralatan dan fasilitas yang tersedia perlu dikelola secara bertanggung jawab.
Namun, pemeriksaan BPK tidak otomatis berarti terdapat pelanggaran atau penyimpangan. Pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan pemerintahan.
Pemko Siap Tindak Lanjuti Evaluasi
Pemko Padangsidimpuan sebelumnya menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan responsif selama proses pemeriksaan BPK.
Selain itu, pemerintah daerah memandang pemeriksaan sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
BPK juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengendalian internal. Rekomendasi hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara konsisten.
Dengan demikian, evaluasi dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam pengelolaan pemerintahan.
Tata Kelola Kesehatan Harus Efektif
Sektor kesehatan membutuhkan tata kelola yang kuat karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pelayanan rumah sakit melibatkan sumber daya manusia, fasilitas, obat, peralatan, dan anggaran. Seluruh unsur tersebut membutuhkan pengelolaan yang tertib.
Karena itu, penguatan tata kelola RSUD Padangsidimpuan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi juga harus diikuti dengan langkah perbaikan yang terukur.
Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dapat membantu meningkatkan akuntabilitas. Pelayanan publik pun diharapkan menjadi semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
