UHC JKMB Medan Selayang membantu warga kurang mampu memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas hingga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program UHC JKMB Medan Selayang memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah tersebut membantu warga mengakses layanan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, program tersebut sangat membantu warga yang sebelumnya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Masyarakat kurang mampu menjadi salah satu kelompok yang merasakan manfaatnya.
Karena itu, UHC JKMB menjadi bagian penting dalam memperluas akses pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Warga Medan Selayang Rasakan Manfaat UHC JKMB
Manfaat program salah satunya dirasakan Dewi, warga Medan Selayang berusia 50 tahun. Dia menggunakan layanan kesehatan di UPT Puskesmas PB Selayang II.
Dewi mengaku program tersebut membantu keluarganya. Sebelumnya, keluarganya mengalami kesulitan ketika suaminya membutuhkan pengobatan setelah mengalami kecelakaan.
Biaya dari tempat kerja suaminya hanya menanggung operasi dan dua kali kontrol. Sementara itu, proses pemulihan masih membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan.
Namun, keluarganya saat itu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut membuat biaya pengobatan menjadi kekhawatiran keluarga.
UHC JKMB Membantu Proses Pengobatan
Di tengah kondisi tersebut, pihak rumah sakit menyarankan Dewi memanfaatkan program UHC JKMB.
Selanjutnya, Dewi melakukan pendaftaran melalui UPT Puskesmas PB Selayang II. Berdasarkan keterangannya pada saat berita diterbitkan, dia membawa KTP, KK, serta meterai Rp10.000 untuk proses tersebut.
Proses pendaftaran disebut berjalan cepat. Setelah itu, suaminya dapat melanjutkan pengobatan hingga sembuh.
Selain Dewi, manfaat program juga dirasakan warga lain bernama Gita. Program tersebut membantunya ketika anggota keluarga membutuhkan pelayanan kesehatan.
Ratusan Warga Memanfaatkan Program
UPT Puskesmas PB Selayang II mencatat ratusan warga telah memanfaatkan UHC JKMB Medan Selayang.
Kepala UPT Puskesmas PB Selayang II, Rasta Tarigan, menyebut sebanyak 403 warga menggunakan program tersebut sejak Januari 2023 hingga September 2024.
Pada 2023, jumlahnya mencapai 231 orang. Kemudian, sebanyak 172 orang tercatat menggunakan layanan hingga September 2024.
Sebagian besar pengguna merupakan masyarakat kurang mampu. Selain itu, banyak di antara mereka sebelumnya tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Puskesmas Berperan dalam Pelayanan UHC JKMB
Puskesmas memiliki peran penting dalam pelaksanaan program tersebut. Pasien dapat memperoleh pelayanan awal sebelum mendapatkan rujukan apabila diperlukan.
Menurut Rasta, pasien rujukan dari UPT Puskesmas PB Selayang II yang menggunakan UHC JKMB mendapat pelayanan di rumah sakit tujuan. Rumah sakit tersebut merupakan fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, penyakit dalam menjadi salah satu kondisi yang banyak ditemukan pada pasien pengguna program. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penyakit jantung dan hipertensi.
Apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk sesuai kebutuhan medis.
Akses Kesehatan bagi Masyarakat Diperluas
Keberadaan UHC JKMB Medan Selayang memberikan alternatif akses pelayanan bagi warga yang memenuhi ketentuan program.
Selain meringankan beban biaya, program tersebut membantu masyarakat mendapatkan pelayanan melalui fasilitas kesehatan. Puskesmas juga menjadi bagian penting dalam proses pelayanan dan rujukan.
Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya menghadapi kendala pembiayaan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan.
Pada akhirnya, pengalaman warga Medan Selayang menunjukkan manfaat program UHC JKMB dalam pelayanan kesehatan. Hingga September 2024, ratusan warga telah memanfaatkannya melalui UPT Puskesmas PB Selayang II.
