BINJAI – Pemerintah Kota Binjai memperkuat upaya percepatan dan pemerataan imunisasi rutin bagi anak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anak memperoleh imunisasi sesuai jadwal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Daerah untuk Percepatan Capaian Imunisasi Tahun 2026, Senin, 31 Agustus 2026.
Rapat digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Binjai Command Center (BCC). Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak mengikuti kegiatan bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
September–Desember Jadi Masa Kejar Imunisasi
Pemko Binjai menetapkan periode September hingga Desember 2026 sebagai masa percepatan atau “kejar imunisasi”.
Program tersebut akan dilakukan dengan pendekatan berbasis sasaran dan wilayah. Pelaksanaannya juga dipantau secara berkala agar anak yang belum memperoleh imunisasi dapat segera mendapatkan pelayanan.
Menurut Chairin, percepatan imunisasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kerja sama diperlukan mulai dari proses identifikasi sasaran hingga menggerakkan keluarga untuk membawa anak mendapatkan imunisasi.
Selain itu, pemerintah akan memperluas akses pelayanan dan memperkuat monitoring. Dengan langkah tersebut, anak-anak di Kota Binjai diharapkan mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.
Imunisasi Jadi Hak Setiap Anak
Dalam rakor tersebut, pemerintah menegaskan bahwa imunisasi merupakan hak setiap anak. Program ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan itu menjadi dasar penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pencegahan penyakit menular melalui imunisasi.
Karena itu, percepatan imunisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat juga perlu terlibat.
Kolaborasi akan diarahkan untuk menemukan anak yang belum mendapatkan imunisasi. Selanjutnya, berbagai hambatan pelayanan akan diidentifikasi agar dapat segera ditangani.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi. Di sisi lain, akses pelayanan akan diperluas agar semakin mudah dijangkau keluarga.
Cegah Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi
Percepatan cakupan imunisasi diharapkan mampu meningkatkan perlindungan anak dari berbagai PD3I.
Selain memberikan perlindungan secara individual, cakupan imunisasi yang tinggi juga mendukung terbentuknya kekebalan kelompok. Dengan demikian, risiko penularan penyakit dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat ditekan.
Upaya percepatan tersebut mencakup pendataan dan identifikasi sasaran, mobilisasi masyarakat, perluasan akses pelayanan, dukungan pembiayaan, serta monitoring dan tindak lanjut.
Pemko Binjai menargetkan gerakan lintas sektor tidak berhenti pada tahap koordinasi. Pemerintah ingin langkah tersebut diwujudkan melalui aksi di lapangan selama periode kejar imunisasi.
Sebelumnya, Kota Binjai juga menjadi lokasi program imunisasi zero dose pada Oktober 2025. Program tersebut menyasar balita yang belum pernah mendapatkan imunisasi maupun yang perlu melengkapi imunisasinya.
Melalui percepatan pada September–Desember 2026, Pemko Binjai berharap cakupan imunisasi rutin semakin merata. Tujuan utamanya adalah memastikan semakin banyak anak terlindungi dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi.
