Lewati ke konten
Situs informasi independen dan bukan situs resmi pemerintah.

UHC JKMB Ringankan Beban Warga Medan Selayang, Berobat Kini Lebih Mudah

MEDAN – Program UHC JKMB Medan Selayang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Melalui Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB), warga Medan dapat memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program tersebut menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya terkendala biaya pengobatan. Selain itu, UHC JKMB membantu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Warga Medan Selayang Rasakan Manfaat UHC JKMB

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh warga Kecamatan Medan Selayang.

Salah satunya adalah Dewi, warga berusia 50 tahun yang membawa putranya berobat ke UPT Puskesmas PB Selayang II. Dewi mengaku program tersebut sangat membantu keluarganya.

Sebelumnya, suami Dewi pernah mengalami kecelakaan. Tempat kerjanya hanya menanggung biaya operasi dan dua kali kontrol. Namun, keluarga tersebut kemudian menghadapi kesulitan untuk membiayai proses penyembuhan selanjutnya karena mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kemudian, pihak rumah sakit menyarankan keluarga Dewi memanfaatkan program UHC JKMB.

Menurut keterangan Dewi dalam publikasi Pemko Medan, proses pendaftaran dilakukan di UPT Puskesmas PB Selayang II. Setelah proses tersebut, suaminya dapat melanjutkan pengobatan hingga sembuh.

Keluarga Tidak Lagi Khawatir Biaya Berobat

Manfaat serupa dirasakan Gita, warga Medan lainnya.

Sebelum mengenal UHC JKMB, biaya pengobatan menjadi kekhawatiran ketika anggota keluarganya sakit. Apalagi, keluarganya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kondisi menjadi lebih berat ketika pasien membutuhkan rawat inap.

Setelah adanya UHC JKMB, Gita mengaku tidak lagi terlalu khawatir memikirkan biaya. Saat anaknya sakit dan harus menjalani rawat inap, keluarganya mendapatkan manfaat dari program tersebut tanpa mengeluarkan biaya pengobatan.

403 Warga Dilayani di Puskesmas PB Selayang II

Program UHC JKMB Medan Selayang juga tercermin dari jumlah masyarakat yang telah memanfaatkan pelayanan.

Kepala UPT Puskesmas PB Selayang II, Rasta Tarigan, menyebut sebanyak 403 warga tercatat menggunakan UHC JKMB sejak Januari 2023 hingga September 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 231 warga pada 2023. Sementara itu, sejak Januari hingga September 2024 tercatat sebanyak 172 warga menggunakan program tersebut.

Mayoritas pasien merupakan masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sebagian besar juga berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.

Dengan demikian, keberadaan UHC JKMB memberikan alternatif akses pelayanan bagi warga yang sebelumnya mengalami keterbatasan pembiayaan kesehatan.

Pasien Bisa Mendapatkan Rujukan

Pelayanan tidak berhenti di tingkat puskesmas.

Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, puskesmas dapat memberikan rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Rasta Tarigan, pasien rujukan dari UPT Puskesmas PB Selayang II yang menggunakan UHC JKMB sejauh laporan tersebut dibuat tidak mengalami penolakan dari rumah sakit tujuan.

Selain itu, penyakit dalam menjadi salah satu kondisi yang banyak ditemukan pada pasien pengguna program. Di antaranya terdapat pasien dengan penyakit jantung dan hipertensi yang membutuhkan penanganan lanjutan.

UHC JKMB Diluncurkan Sejak 2022

UHC JKMB bukan program baru di Kota Medan.

Program ini diluncurkan pada 5 Desember 2022. Sementara itu, layanan berobat menggunakan KTP Medan telah berlaku sejak 1 Desember 2022. Program tersebut dikembangkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Perkembangan program kemudian terlihat dari jumlah penerima manfaat.

Data Dinas Kesehatan Kota Medan yang dipublikasikan pada Mei 2023 menunjukkan 3.944 masyarakat telah menerima layanan JKMB di 43 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan selama lima bulan pertama pelaksanaan program.

Bahkan, pada periode Desember 2022 hingga Juni 2023, sebanyak 2.607 warga telah memperoleh pelayanan JKMB melalui 41 puskesmas di Kota Medan.

Program Dilanjutkan dengan Penguatan Pelayanan

Keberlanjutan UHC JKMB juga mendapat perhatian pemerintah kota.

Pada Maret 2025, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa UHC JKMB akan dilanjutkan. Pemerintah kota juga ingin meningkatkan kepastian dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada cakupan kepesertaan.

Kualitas pelayanan di puskesmas dan rumah sakit juga menjadi bagian penting. Selain itu, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai prosedur untuk memperoleh pelayanan.

UHC JKMB Beri Dampak Sosial Ekonomi

Manfaat program ini juga telah menjadi objek penelitian akademis.

Penelitian yang diterbitkan pada 2026 terhadap 95 peserta UHC JKMB di Kelurahan Tegalsari Mandala II, Medan Denai, menemukan bahwa program memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi peserta.

Hasil penelitian menunjukkan adanya kemudahan akses pelayanan serta rasa aman terhadap risiko kesehatan. Di samping itu, penelitian merekomendasikan penguatan tenaga medis dan evaluasi program untuk menjaga keberlanjutannya.

Pada akhirnya, pengalaman warga Medan Selayang menunjukkan pentingnya akses pelayanan kesehatan yang terjangkau. UHC JKMB membantu mengurangi kekhawatiran keluarga terhadap biaya ketika membutuhkan pengobatan.

Disclaimer kesehatan: Informasi pada situs ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau saran langsung dari tenaga kesehatan.