JAKARTA — Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara Kahiyang Ayu mendorong penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan manfaat program bagi masyarakat. Langkah tersebut mengemuka saat ia menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Jakarta.
Kegiatan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026). Selain memimpin Tim Pembina Posyandu Sumut, Kahiyang Ayu juga menjabat Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Sumatera Utara.
Rakor menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, peserta membahas penguatan kelembagaan agar program dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Bagi Sumatera Utara, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional.
Kahiyang Ayu Dorong Penguatan Posyandu Sumut
Kahiyang Ayu menilai kolaborasi menjadi unsur penting dalam menjalankan program di daerah.
Menurut keterangan resmi Pemprov Sumut, sinergi antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan wilayah. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Karena itu, penguatan organisasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi.
Tata kelola yang baik juga membantu memperjelas tugas setiap unsur. Kemudian, program dapat berjalan dengan koordinasi yang lebih kuat.
Hal tersebut menjadi penting bagi Tim Pembina Posyandu karena lembaga ini berhubungan langsung dengan pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat.
Rakor Bahas Tata Kelola Tiga Lembaga
Pertemuan di Jakarta tidak hanya membahas Posyandu.
Peserta juga membahas penguatan Dekranasda dan TP PKK.
Materi rakor meliputi kedudukan lembaga, fungsi, hubungan kerja, struktur organisasi, pembagian kewenangan, akuntabilitas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Ketiga lembaga memang mempunyai karakteristik dan tugas berbeda.
Namun, terdapat titik temu yang kuat dalam pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, pembagian tugas yang jelas menjadi penting. Kolaborasi tidak berarti menyamakan fungsi setiap lembaga.
Sebaliknya, sinergi diarahkan agar masing-masing organisasi dapat memaksimalkan keunggulannya.
Tri Tito Karnavian Tekankan Tata Kelola yang Sistematis
Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu dan Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, membuka kegiatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya fondasi kelembagaan yang kuat.
Menurut Tri, organisasi membutuhkan struktur yang jelas. Pembagian kewenangan juga harus terarah. Selain itu, mekanisme pemantauan dan evaluasi perlu berjalan secara sistematis.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat program tidak berhenti pada perencanaan.
Program harus memiliki dukungan yang memadai serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, rakor juga mendorong pemerintah daerah dan pengurus lembaga untuk memperkuat koordinasi.
Posyandu Kini Punya Peran Lebih Luas
Penguatan Posyandu Sumut menjadi relevan karena fungsi Posyandu telah berkembang.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu berkaitan dengan pelayanan melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
Dengan demikian, peran Posyandu tidak hanya dipahami melalui layanan kesehatan ibu dan anak.
Ruang lingkupnya telah berkembang dalam kerangka pelayanan dasar masyarakat.
Perubahan tersebut membutuhkan tata kelola yang lebih kuat.
Kader, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah juga perlu memiliki koordinasi yang jelas agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri.
Enam SPM Perkuat Transformasi Posyandu
Transformasi Posyandu melalui enam SPM memperluas posisi lembaga tersebut di tingkat desa dan kelurahan.
Enam bidang pelayanan dasar tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Karena itu, penguatan Posyandu membutuhkan kerja lintas sektor.
Tim Pembina Posyandu berperan dalam membantu koordinasi agar pelayanan dasar tersebut dapat bergerak lebih terintegrasi.
Kemendagri juga menempatkan Posyandu sebagai salah satu unsur strategis dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.
Kahiyang Ayu Ingin Program Daerah Selaras dengan Pusat
Bagi Kahiyang Ayu, rakor di Jakarta memberikan kesempatan untuk memperkuat hubungan antara kebijakan pusat dan implementasi di Sumatera Utara.
Pemprov Sumut menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional.
Penyelarasan penting karena kebutuhan setiap daerah dapat berbeda.
Sumatera Utara memiliki wilayah yang luas serta kondisi sosial yang beragam. Karena itu, implementasi program membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Kader juga mempunyai posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dengan koordinasi yang baik, program diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah.
Program Posyandu Perlu Masuk Perencanaan Daerah
Rakor juga menyoroti aspek perencanaan dan penganggaran.
Tri Tito Karnavian menekankan bahwa program Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu perlu terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta penganggaran pemerintah daerah.
Langkah tersebut penting agar program memiliki dukungan sumber daya yang jelas.
Pengurus di daerah juga perlu memahami mekanisme perencanaan pemerintah daerah.
Kemudian, program yang sesuai dengan tugas lembaga dapat dikoordinasikan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Pendekatan ini diharapkan mengurangi program yang berjalan sendiri-sendiri.
Selain itu, pemerintah dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan lebih terukur.
Rakor Diikuti Sekitar 1.500 Peserta
Skala pertemuan di Jakarta cukup besar.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyebut kegiatan melibatkan sekitar 1.500 peserta dari tingkat pusat dan daerah.
Peserta berasal dari 16 provinsi di Sumatera dan Jawa yang mencakup 273 kabupaten/kota.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi tempat penyampaian materi.
Peserta juga memiliki kesempatan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Praktik yang berhasil di satu daerah dapat menjadi referensi bagi wilayah lain. Namun, penerapannya tetap perlu menyesuaikan karakteristik lokal.
Sumut Hadir Bersama Perangkat Daerah
Kahiyang Ayu tidak hadir sendiri dalam kegiatan tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumatera Utara mencatat Kahiyang didampingi Plt. Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Muhamad Suib serta Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Fairus Fadila.
Sejumlah pejabat pemerintah pusat juga menjadi narasumber.
Mereka berasal dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Kehadiran lintas kementerian tersebut menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan membutuhkan koordinasi berbagai sektor.
Sinergi PKK dan Posyandu Jadi Kekuatan Daerah
TP PKK memiliki jaringan yang dekat dengan keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Posyandu berada dekat dengan pelayanan dasar pada tingkat desa dan kelurahan.
Keduanya memiliki fungsi berbeda. Namun, koordinasi dapat membantu pemerintah menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
Kemendagri menegaskan bahwa sinergi bukan berarti menyamakan tugas masing-masing organisasi.
Tujuannya justru memperjelas pembagian peran sekaligus membangun kolaborasi berdasarkan keunggulan setiap lembaga.
Pendekatan tersebut juga berlaku untuk Dekranasda.
Dekranasda memiliki peran dalam pengembangan kerajinan dan pemberdayaan pelaku usaha. Sementara itu, PKK dan Posyandu mempunyai jaringan yang kuat hingga tingkat masyarakat.
Jika koordinasi berjalan baik, ketiganya dapat saling mendukung tanpa tumpang tindih.
Penguatan Kader Menjadi Bagian Penting
Keberhasilan program pada akhirnya sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Karena itu, kapasitas kader menjadi salah satu unsur penting.
Kader perlu memahami tugas, kewenangan, serta mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu memberikan dukungan kelembagaan yang memadai.
Rakor di Jakarta menjadi salah satu forum untuk memperjelas hubungan tersebut.
Dinas PMD Dukcapil Sumut menyebut kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan sinergi Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi serta kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Posyandu.
Monitoring dan Evaluasi Harus Berjalan
Program yang baik membutuhkan evaluasi.
Karena itu, mekanisme monitoring menjadi salah satu pembahasan penting dalam rakor.
Hasil pertemuan akan diarahkan pada rencana tindak lanjut, penanggung jawab program, serta mekanisme pemantauan. Pelaksanaan dan evaluasi juga akan menjadi bagian dari tindak lanjut tersebut.
Langkah ini diperlukan agar hasil rakor tidak berhenti sebagai rekomendasi.
Daerah perlu menerjemahkan hasil pertemuan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sumatera Utara pun memiliki kesempatan untuk mengadaptasi hasil rakor dalam penguatan program daerah.
Kahiyang Ayu Dorong Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga
Kehadiran Kahiyang Ayu dalam rakor tersebut memperkuat koordinasi Sumatera Utara dengan pemerintah pusat.
Sebagai Ketua Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu Sumut, ia berada pada tiga lembaga yang memiliki jalur pemberdayaan masyarakat berbeda.
Tantangannya adalah memastikan program ketiganya saling mendukung.
Kahiyang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat untuk menjawab berbagai tantangan di Sumatera Utara.
Dengan demikian, penguatan tata kelola bukan hanya persoalan struktur organisasi.
Tujuan akhirnya adalah membuat program lebih terarah, terkoordinasi, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Posyandu Sumut, penguatan tersebut juga penting seiring semakin luasnya peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar.
Rakor di Jakarta menjadi langkah koordinasi untuk memastikan kebijakan pusat dan pelaksanaan program daerah dapat bergerak dalam arah yang selaras.
